Deteksi Penyalahgunaan Narkoba, Tes Urine Warga Binaan Rutan Blora Dilakukan Secara Masif

    Deteksi Penyalahgunaan Narkoba, Tes Urine Warga Binaan Rutan Blora Dilakukan Secara Masif
    Deteksi Penyalahgunaan Narkoba, Tes Urine Warga Binaan Rutan Blora Dilakukan Secara Masif

    Blora - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Blora melaksanakan tes urine bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang dilaksanakan secara rutin, Kamis (25/05/2023).

    Tes urine ini dilaksanakan dengan pengawasan dari anggota jaga dan perawat Rutan Blora. Kegiatan ini merupakan salah satu syarat administratif dan substantif yang wajib dipenuhi sebelum mengikuti program Pembebasan Bersyarat (PB) dan Cuti Bersyarat (CB), tentunya yang paling disoroti adalah bagaimana perilaku dari warga binaan yang bersangkutan selama menjalani masa pidana di dalam Rutan salah satunya tidak menggunakan narkoba.

    Hal ini didasarkan pada Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI (Permenkumham) Nomor 32 Tahun 2020 tentang Syarat dan Tata Cara Pemberian Asimilasi, Pembebasan Bersyarat, Cuti Menjelang Bebas, dan Cuti Bersyarat Bagi Narapidana dan Anak dalam rangka Pencegahan dan Penanggulangan Penyebaran COVID-19 sebagai pengganti Permenkumham Nomor 10 Tahun 2020.

    Kepala Rumah Tahanan Negara (Karutan) Kelas IIB Blora, Tri Joko menjelaskan bahwa kegiatan ini harus dilaksanakan secara konsisten dan terukur agar dapat secara meyakinkan Rutan Blora bebas narkoba.

    “Tes urin tersebut pihak kami lakukan untuk mengetahui WBP tersebut memang benar berkelakuan baik, yang salah satunya tidak mengkonsumsi narkoba. Selain itu, kegiatan ini juga dapat dijadikan pencegahan dan deteksi dini terhadap peredaran narkoba, ” tegas Tri Joko. (MDI)

    kumhamsemakinpasti kanwilkemenkumhamjateng ayuspahruddin
    Dheny Window

    Dheny Window

    Artikel Sebelumnya

    Semangat Untuk Bangkit, Rutan Blora Peringati...

    Artikel Berikutnya

    Bangun Kekompakan, Rutan Blora laksanakan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Pastikan Lancar, Polda Jateng Terapkan Pembatasan Kendaraan Barang Mulai Jumat
    Leonardy Harapkan Kongres PB Lemkari Akhir Januari 2025
    Kodim 1710/Mimika Terima Wasev Bidang Bakti TNI TA 2024 Dari Sterad
    IKADIN Dorong Advokat Era Baru: Teknologi Jadi Kunci Layanan Hukum Modern
    Hendri Kampai: Perlawanan Rakyat atas Ketidakadilan, Indonesia Menghadapi 'Vigilante Virtual'

    Ikuti Kami